Ia mengaku kesal, sebab pada musim tanam sebelumnya mereka tidak mengolah sawah untuk menanam padi karena ada program Penutupan air oleh Pemerintah Daerah dalam rangka rehabilitasi  bendungan Sutami dan perbaikan saluran irigasi Mbay.

Aktifitas pengolahan sawah baru dimulai awal tahun 2024 sejak pintu air bendungan Sutami resmi dibuka kembali pada 31 Desember 2023 lalu.

Namun mimpi untuk kembali mengolah sawah dengan hasil yang maksimal  seakan pupus karena serangan hama penyakit yang hampir tak terkendali dan tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi seolah pelengkap sirnanya harapan mereka untuk mendapatkan hasil panen yang baik di tahun ini.

Petani
Salah satu lokasi sawah Petani di irigasi Mbay, Kabupaten Nagekeo yang terdampak serangan hama dan penyakit. (Foto: faktahukumntt.com)

Ia berharap agar pemerintah bisa membantu masyarakat, para petani yang tengah mengahadapi situasi kurang beruntung tersebut, terlebih memastikan agar tahun berikutnya mereka kembali memperoleh jatah pupuk bersubsidi.

“Kami masyarakat kecil hanya berharap supaya pemerintah bisa bantu kami. Sekarang semua barang-barang naik, Pupuk non subsidi mahal, harga obat-obatan naik, sewa traktor naik, mana lagi sewa alat panen. Selain itu, mana kita pikir biaya yang lain seperti uang anak sekolah. Bantu kami agar bisa pastikan, kami dapat pupuk bersubsidi. Bagaimana hasil panen kami baik kalau pupuk kami tidak bisa beli”, Harapnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.