Keluarga Ragu Ketelitian Autopsi, Minta Jangan Ada Yang Ditutupi

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 16 Januari 2024.
Keluarga meragukan ketelitian autopsi yang dilakukan oleh
Dokter ahli Forensik Kepolisian Daerah (Polda) NTT terhadap jenasah almarhumah Maria Margaretha Papu, Selasa, 17 Januari 2024.

Almarhumah Maria Margaretha Papu merupakan salah seorang pegawai di Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo yang kematiannya masih meninggalkan misteri walau oleh vonis polisi karena kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Keluarga menduga kematian almarhumah Margaretha Papua bukan disebabkan oleh kejadian lakalantas dan mengumpulkan berbagi fakta kejanggalan terhadap peristiwa nahas menimpa almarhumah.

Terhadap berbagai fakta peristiwa yang masih menuai tanda tanya dibenak mereka, Keluarga melalui Penasihat hukumnya, Mbulang Lukas, SH mengajukan permohonan autopsi untuk mengungkapkan misteri kematian almarhumah Margaretha Papu.

Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo mengabulkan permohonan autopsi tersebut dengan menghadirkan Dokter ahli Forensik Kepolisian Daerah (Polda ) NTT, AKBP Edy Hasibuan dan tim.

Pantauan faktahukumntt.com, Proses AutopsiĀ  yang dilakukan pada selasa, 16 Januari 2024 siang disaksikan oleh keluarga dan penasihat hukumnya, Mbulang Lukas, SH serta masyarakat setempat yang tampak memadati area pemakaman untuk ikut menyaksikan peristiwa tersebut.

Keluarga almarhumah Margaretha PapuĀ  menyatakan meragukan ketelitian autopsi yang telah dilakukan karena tidak tersedianya kelengkapan penunjang Dokter Forensik dalam membedah jenasah almarhumah.

“Saya sebagai orang tua kandung, bukan berarti saya mau menyalahkan Dokter Forensik tapi saya melihat alat yang digunakan, menurut saya tidak seperti yang kita (keluarga, red) inginkan. Yang saya mau, alat itu (perlengkapan autopsi, red) agak canggih sedikit”, ucap Ayah Korban, Paulus Papu (66) ketika dimintai keterangan, menanggapi peristiwa Autopsi, Selasa, 16 Januari 2024 sore.

Ia berharap, Semestinya Autopsi menggunakan alat modern dan canggih sehingga proses yang dilakukan mampu memastikan kecurigaan keluarga berdasarkan bukti-bukti yang telah mereka kumpulkan.

“Tadi, alatnya sederhana saja, maunya saya ada kaca pembesar supaya bisa lihat, misalnya luka ini (pada area yang diduga mengalami kekerasan, red), bisa dilihat dengan alat, oh ini benar retak atau tidak. Tadi saya lihat sederhana saja, hanya bedah saja kasih keluar organ didalam, terus jahit lalu beri keterangan”, keluhan ayah korban.

Meski demikian Ia mengaku bahwa kendala yang dihadapi dokter forensik adalah karena kondisi jenasah yang telah diawetkan dengan formalin, Namun dirinya menegaskan bahwa keluarga mengantongi data yang cukup ihwal kejanggalan-kejanggalan peristiwa kematian putri sulungnya tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa Keluarga menaruh harapan agar Polisi bisa berkerja dengan optimal dan independen untuk mengungkapkan fakta yang sejujur-jujurnya.

“Keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara kami (Mbulang Lukas, SH), Harapan saya sebagai orang tua kandung, hal ini harus dibuka secara terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi”, Harapnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.