Dua Jenasah PMI Non Prosedural Asal Nagekeo Dipulangkan di Tahun 2024, Satu Jenasah Hanya Abu.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 6 Apri 2023.
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis data Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTT yang telah meninggal dunia dan dipulangkan ke daerah asal selama periode Januari hingga Maret 2024.

Data BP3MI NTT menunjukkan bahwa selama bulan Januari hingga Maret 2024 sudah 22 PMI NTT meninggal dunia. 21 jenasah dipulangkan ke daerah asal sedangkan 1 jenasah dimakamkan diluar negeri.

Data BP3MI tersebut juga menerangkan bahwa dari 22 jenasah PMI yang meninggal dunia, 2 diantaranya berasal dari Kabupaten Nagekeo.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.