Kadis Dukcapil Tekankan Pentingnya Administrasi Kependudukan, 498 Anak Nagekeo Tanpa Ayah.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 8 Mei 2024.
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nagekeo membawakan materi dengan tema “Administrasi Sipil Perkawinan”, Bagi Pasangan Suami Isteri (Pasutri) Katolik yang mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) di Paroki Aeramo, Kevikepan Mbay, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 8 Mei 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 34 Pasutri Katolik atau 68 orang, yang dilangsungkan di Aula Paroki Aeramo, Kevikepan Mbay, Keuskupan Agung Ende.
Hildegardis Muta Kasi, Kadis Dukcapil Kabupaten Nagekeo mengutarakan bahwa administrasi kependudukan sangat penting dan perlu diperhatikan dengan serius.
Ia menyampaikan terimakasih kepada Pastor Paroki Aeramo dan segenap pengurus karena senantiasa menjalin hubungan baik dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagekeo.
“Dinas Dukcapil Kabupaten Nagekeo senantiasa berkolaborasi dengan semua stake holders, para pemangku kepentingan terutama dalam hal ini Gereja-Gereja. Mengapa?, Karena sasaran pelayanan kita adalah masyarakat yang melekat juga sebagai umat. Jadi Terimakasih kepada Pastoral Paroki Aeramo sudah melibatkan Dukcapil untuk ambil bagian dalam Kursus Persiapan Pernikahan”, ungkap Kadis Hildegardis saat diwawancarai, Rabu, 8 Mei 2024 sore.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.