BORONG, faktahukumntt.com – 2 Juni 2022
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Timur, kini tengah melakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manggarai Timur.
Kepala Dinas Dukcapil Rebortus Bonafantura menjelaskan gerakan Capil “Jemput Bola” tersebut merupakan program Mendagri melalui Dirjen Dukcapil. “Sesuai dengan Permendagri Nomor 96 tahun 2019, ODGJ termasuk objek rentan Adminduk. Karena itu, Dinas Dukcapil Manggarai Timur mulai melakukan pelayanan dokumen bagi disabilitas dan ODGJ,” jelas Robertus.
Robertus menyampaikan, Dukcapil Manggarai Timur sejak bulan Mei telah melakukan pelayanan Adminduk di dua kecamatan di Manggarai Timur. Robertus berkomitmen pelayanan Adminduk bagi disabilitas dan ODGJ di daerah itu rampung akhir tahun ini.
“Yang telah kita lakukan pelayanan itu Kecamatan Sambi Rampas dan Kecamatan Lamba Leda. Selain itu, SLB (Sekolah Luar Biasa, red) Peot di Kecamatan Borong juga selesai pelayanan. Kita berharap pelayanan di seluruh kecamatan rampung pada bulan Desember tahun ini,” kata Robertus.