Ditengah Serangan Hama dan Penyakit,  Petani Irigasi Mbay Justru Tidak Dapat Pupuk Bersubsidi. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 15 April 2024.
Nasib nahas menimpa sejumlah petani irigasi Mbay, Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di tahun 2024.

Bagaiamana tidak, Ditengah intensitas serangan hama dan penyakit yang kian sulit dikendalikan, Para petani justru tidak kebagian jatah pupuk bersubsidi.

Para petani merasa janggal sebab pada tahun-tahun sebelumnya mereka mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sama dengan yang lainya.

Kini nama mereka tidak tercover lagi. Entah faktor apa, mereka belum mendapatkan penjelasan yang pasti ihwal hilangnya nama mereka dari daftar penerima pupuk subsidi Pemerintah.

Yang pasti, ketika Petani mendatangi Kios Pupuk Lengkap (KPL) untuk menebus pupuk bersubsidi nama mereka sudah tidak terdaftar lagi sebagai penerima.

“Masalahnya dimana, banyak Kami para petani tidak dapat pupuk sekarang. Nama kami sudah tidak muncul lagi disana ( KPL, red). Tahun kemarin nama kami masih ada, sekarang hilang alasannya apa?, Mana sekarang padi kami banyak kena penyakit. Memang sial betul. Kamu yang wartawan tolong muat diberita dulu”, Keluh Mersiana, Salah Seorang Petani irigasi Mbay kepada faktahukumntt.com, Senin 15 April 2024.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.