Mantan Kabag Ops Diduga Menjadi Otak Penyerangan Jurnalis Voxntt, Polres Nagekeo Masih Bungkam
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 10 Juni 2026.
Kasus dugaan penyerangan terhadap Jurnalis Voxntt.com, Patrianus Meo Djawa di Kantor Polres Nagekeo, Rabu 3 Juni 2026, menguak sejumlah fakta tentang keterlibatan Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo berinisial ST yang diduga menjadi otak dibalik tindakan penyerangan tersebut.
ST ketika dikonfirmasi faktahukumntt.com sebelumnya, membantah jika dirinya yang menggerakkan massa untuk mendatangi kantor Polres Nagekeo.
ST mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut dan tidak berada dilokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Dirinya baru mengetahui ihwal peristiwa upaya penyerangan jurnalis Voxntt oleh sekelompok massa melalui tayangan vidoe yang beredar.
Pernyataan ST Berbanding terbalik dengan sejumlah pengakuan sumber informasi faktahukumntt.com, yang tidak ingin namanya disebutkan.
Ia menerangkan bahwa ST terlibat dalam kejadian penyerangan jurnalis Voxntt di Kantor Polres Nagekeo dan diduga menjadi dalang aksi tersebut.
ST pada malam kejadian disebut berada di lingkungan Kantor Polres Nagekeo dan sempat mengobrol dengan beberapa orang saat berada disana.
Dugaan keterlibatan ST menguat setelah adanya pengakuan salah seorang yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
