Pesan konfirmasi yang dikirim media ini melalui WhatsApp pada senin, 8 Juni 2026 tidak direspon dengan status pesan terbaca.

Kejadian penyerangan jurnalis Voxntt di Kantor Polres Nagekeo kini menjadi perhatian publik.

Lemahnya sikap tanggap Polres Nagekeo tehadap kejadian tersebut menjadi catatan buruk institusi polisi dalam menjamin keamanan dan ketertiban bagi masyarakat, terutama di lingkungan Polres Nagekeo.

Faktahukumntt.com, akan terus berupaya mengkonfirmasi pihak Polres Nagekeo, terkait langkah-langkah polisi untuk menyikapi kejadian penyerangan jurnalis Voxntt.com di lingkungan Polres Nagekeo.

Kejadian tersebut dinilai mengancam keselamatan Jurnalis dan mencederai kebebasan pers yang dilindungi UU No 40 Tahun 1999. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.