PSN Waduk Lambo Kembali Tuai Wanprestasi, Suku Kawa Jadi Korban

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 30 Agustus 2023.
Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo/Bendungan Mbay di kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih meninggalkan sejumlah soal yang terus menuai protes masyarakat terdampak.

Proyek Negara dengan anggaran mencapai 1,9 Triliun tersebut dinilai mengabaikan regulasi, cacat prosedural dan melanggar hukum.

Ferdinandus Dossa, Salah satu tokoh muda masyarakat adat Suku Kawa,  desa Labolewa mengungkapkan bahwa pihaknya merupakan kelompok masyarakat yang sejak awal konsisten pro terhadap mega proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo/Bendungan Mbay.

Namun dalam realisasi PSN Waduk Lambo masyarakat adat Suku Kawa terus memanen wanprestasi para pihak teristimewa pada tahapan proses pengadaan lahan yang dinilai merugikan dan menghilangkan hak-hak ulayat mereka.

Hal tersebut kembali terpotret pada proses pengadaan lahan pembangunan waduk Lambo pada Penlok 2, dimana peneyedia telah melakukan aktivitas pembangunan diatas lahan masyarakat namun prosedur dan tahapan pengadaan tanah belum ditempuh secara baik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.