Ketua Bawaslu kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga dalam sambutannya diawal kegiatan Media Gethring mengungkapkan bahwa Media Massa memiliki peranan penting untuk mengedukasi masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Yohanes juga mengungkapkan bahwa pers (media massa) merupakan pilar ke 4  (empat) Demokrasi yang berperan penting dalam memberikan pengawasan terhadap 3 (tiga) pilar lainnya yakni Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

Bawaslu Nagekeo dalam menjalankan tugas pengawasan perlu menggandeng semua elemen teristimewa bersinergi dengan media massa atau pers untuk menjamin fungsi pengawasan Pemilu 2024.

“Kenapa teman-teman media menjadi sangat penting untuk kita ajak kerja sama dan bersinergis karena dalam era Demokrasi pers memiliki fungsi yang sangat mutlak sebagai pilar ke empat Demokrasi”, ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.