Perwakilan Masyarakat Adat Kawa, Urbanus Papu, Vinsensius Penga, Klemens Lae Dan Ferdinandus Dosa.

FAKTAHUKUMNTT.COM sedang berupaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait ihwal keluhan masyarakat adat Kawa terhadap tahapan proses pengadaan tanah waduk Lambo di PenlokĀ  1 dan 2. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.