Berikut uraian pernyataan sikap masyarakat Adat Kawa yang diterima FAKTAHUKUMNTT.COM.

Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan waduk mbay/Lambo terus mengalami progres dari waktu ke waktu. Ini tentunya patut kita memberikan apresiasi kepada para stakeholder untuk percepatan pembanguan.

Namun pada sisi lain, pemenuhan hak-hak masyarakat adat tidak berbanding linear. Ada hak-hak masyarakat adat yang hingga saat ini belum terbayarkan, tidak sedikit jumlahnya.

Ada yang sudah tandatangan kuitansi sejak Nopember 2021, namun hingga saat ini proses transaksi tidak berjalan. Apakah ini disebut fiktif?, sebagai masyarakat kecil tidak tahu.

Beberapa nomor bidang tanah yang tidak tersentuh dengan masalah hukum, namun sangat mandeg dalam pembayaran ganti kerugian, pada hal lahan/ulayat mereka sudah diserahkan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.