Partai Nasdem Partai Kedua yang Mendaftarkan Bacaleg di KPUD Nagekeo. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 11  Mei 2023.
Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) merupakan partai politik kedua yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Nagekeo, Kamis 11 Mei 2023 siang.

Pantauan FAKTAHUKUMNTT.COM, kurang lebih puluhan kader dan simpatisan partai Nasdem kabupaten Nagekeo turut hadir memadati halaman kantor KPUD Nagekeo untuk mengantarkan berkas pendaftaran Bacaleg partai Nasdem yang siap berkompetisi pada  Pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 mendatang.

Ketua KPUD kabupaten Nagekeo, Quirinus Eleuterius saat menerima berkas pendaftaran Bacaleg partai Nasdem mengungkapkan bahwa partai Nasdem merupakan partai politik kedua yang mendaftar di KPUD Nagekeo.

“Kami perlu sampaikan bahwa partai Nasdem yang kedua menyerahkan dukungan bakal calon legislatif pada pemilu 2024. Jika semua dokumen ini sudah lengkap maka KPUD Nagekeo akan memberikan tanda terima. Jika belum lengkap maka kami akan serahkan kembali untuk diperbaiki”, ucapnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.