Penulis : Petrus Fua Betu

Ketua KPUD Nagekeo Beberkan 7 Prinsip Pembentukan Dapil. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO, 15 Desember 2022.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Nagekeo, Quirinus Eleunterius membeberkan 7 prinsip penetapan Daerah pemilihan (Dapil) berdasarkan amanat undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua KPUD Nagekeo dalam kegiatan pembukaan Uji Publik Rancangan Penetapan Daerah Pemilihan ( Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Nagekeo pada Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do dan diikuti oleh para pimpinan dan pengurus partai politik dan masyarakat. Pimpinan dan beberapa anggota DPRD Nagekeo juga terpantau hadir.

Kegiatan Uji Publik Rancangan  penetapan Dapil dan alokasi kursi DPRD Nagekeo dilangsungkan di Aula Setda, Kantor Bupati Nagekeo, Rabu 14 Desember 2022.