PMI
Tangkapan layar Data Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTT. (Foto: fakthukumntt.com).

Irminus Deni, Ketua Kawan PMI Kabupaten Nagekeo mengemukakan bahwa diantara 2 jenasah yang dipulangkan ke Kabupaten Nagekeo, 1 PMI hanya abu jenasah yang dibawa pulang.

Dua jenasah dari Nagekeo tersebut teridentifikasi non prosedural, Masing-masing berasal dari Kecamatan Nangaroro dan Kecamatan Mauponggo.

“Tahun kemarin kita sembilan jenasah.
Tahun ini baru dua orang sampai bulan Maret. Semoga angka ini tidak naik sampai dengan akhir tahun. Dari dua orangĀ  jenasah, satu hanya abu jenasah”, Jelas Ketua Kawan PMI Nagekeo, Sabtu 6 April 2024.

Deni menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nagekeo untuk tidak terbuai rayuan oknum yang tidak bertanggungjawab melainkan mematuhi aturan dan melalui prosedur yang benar jika handak merantau keluar negeri.

“Kepada masyarakat di harapkan supaya merantaulah dengan baik dan benar, ikuti aturan yang ada dan jangan terbujuk rayuan dari orang yang tidak bertanggung jawab”, Imbau ketua Kawan PMI Nagekeo. (TENDA)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.