Dua Jenasah PMI Non Prosedural Asal Nagekeo Dipulangkan di Tahun 2024, Satu Jenasah Hanya Abu.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 6 Apri 2023.
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis data Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTT yang telah meninggal dunia dan dipulangkan ke daerah asal selama periode Januari hingga Maret 2024.
Data BP3MI NTT menunjukkan bahwa selama bulan Januari hingga Maret 2024 sudah 22 PMI NTT meninggal dunia. 21 jenasah dipulangkan ke daerah asal sedangkan 1 jenasah dimakamkan diluar negeri.
Data BP3MI tersebut juga menerangkan bahwa dari 22 jenasah PMI yang meninggal dunia, 2 diantaranya berasal dari Kabupaten Nagekeo.

Irminus Deni, Ketua Kawan PMI Kabupaten Nagekeo mengemukakan bahwa diantara 2 jenasah yang dipulangkan ke Kabupaten Nagekeo, 1 PMI hanya abu jenasah yang dibawa pulang.
Dua jenasah dari Nagekeo tersebut teridentifikasi non prosedural, Masing-masing berasal dari Kecamatan Nangaroro dan Kecamatan Mauponggo.
“Tahun kemarin kita sembilan jenasah.
Tahun ini baru dua orang sampai bulan Maret. Semoga angka ini tidak naik sampai dengan akhir tahun. Dari dua orang jenasah, satu hanya abu jenasah”, Jelas Ketua Kawan PMI Nagekeo, Sabtu 6 April 2024.
Deni menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nagekeo untuk tidak terbuai rayuan oknum yang tidak bertanggungjawab melainkan mematuhi aturan dan melalui prosedur yang benar jika handak merantau keluar negeri.
“Kepada masyarakat di harapkan supaya merantaulah dengan baik dan benar, ikuti aturan yang ada dan jangan terbujuk rayuan dari orang yang tidak bertanggung jawab”, Imbau ketua Kawan PMI Nagekeo. (TENDA)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.