Polres Nagekeo Gelar Apel Operasi Semana Santa Turangga 2025 Demi Keamanan Perayaan Paskah.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO –  15 April 2025.

Dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Paskah, Polres Nagekeo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Semana Santa Turangga 2025 yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Nagekeo, Jln. A. H. Nasution, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Selasa 15 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Nagekeo, Kompol Marthinus Ardjon, S.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Nagekeo serta jajaran bintara.

Apel tersebut menjadi penanda dimulainya operasi pengamanan yang bertujuan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif selama masa perayaan Paskah tahun 2025.

Dalam amanat yang dibacakannya, Kompol Marthinus menyampaikan pesan Kapolda NTT terkait pelaksanaan operasi ini.

Ia menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bagian dari kesiapan aparat keamanan dalam menjamin kelancaran dan keamanan selama Paskah.

Diharapkan, operasi ini tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Pelaksanaan Operasi Semana Santa Turangga 2025 harus sesuai dengan perencanaan, dengan penentuan sasaran pengamanan yang jelas, metode bertindak yang efektif, dan pengendalian yang tepat di lapangan,” ujar Kompol Marthinus.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.