Pemerintah Daerah harus terus mendorong untuk mengembalikan anak-anak usia sekolah yang telah putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan di jalur pendidikan non formal seperti Paket A (Setara SD), Paket B (Setara SMP) dan Paket C (Setara SMA).

“Hari ini yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Kabupaten Nagekeo adalah anak-anak yang usia sekolah yang sedang putus sekolah bahkan tidak bersekolah harus dikembalikan ke jalur non formal, Jalur kesetaraan itu capaiannya rendah”, urainya.

Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap Rapor Pendidikan di kabupaten Nagekeo yang berdampak pada pencapaian SPM Pendidikan. Jika partisipasi pendidikan kesetaraan bisa dibenahi maka SPM Pendidikan Kabupaten lebih baik lagi.

“Capaian Pendidikan Kesetaraan, mengembalikan anak-anak yang putus sekolah ke jalur non formal, mohon maaf Nagekeo baru 3’6 persen. Andai kata Nagekeo angka partisipasi kesetaraan tembus hingga 40 persen, itu bisa tuntas madya diatas tuntas pratama. Skornya bisa 80”, Jelas Mus Mualim.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.