Dana itu dialokasikan untuk membangun dua ruas jalan kabupaten yakni ruas jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada senilai Rp17 Miliar dan ruas jalan Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga senilai Rp16 Miliar.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo, Ansel Mere kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Ansel Mere menyebut dana sebesar Rp 33 Miliar lebih itu bersumber dari dana Inpres. Dana itu dialokasikan untuk pembangunan dua ruas jalan kabupaten  yakni Mauponggo-Ngera-Puuwada dan Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga.

Jalan mempunyai peranan penting terutama yang menyangkut perwujudan perkembangan antar wilayah yang seimbang, pemerataan hasil pembangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.