Mengenai tuduhan narasi Patrik Meo Djawa yang mengatakan kliennya menghabiskan miliaran dana APBD sebagai biaya perjalanan dinas, Ia mengaku saat ini kliennya sedang meminta Plt. Kabag Umum Nagekeo untuk mengaudit benar atau tidaknya tuduhan tersebut yang tentunya akan disampaikan ke publik secara terbuka oleh kliennya.
Lebih lanjut, Tobbyas menjelaskan bahwa pos anggaran di bagian umum itu, bukan saja untuk kliennya semata selaku Penjabat Bupati, tetapi juga diperuntukkan bagi Sekda dan para asisten dan semuanya pasti tercatat.
“Menurut klien saya beliau sangat kecewa dan mengecam keras segala fitnah dan usaha untuk melengserkannya dari Penjabat Bupati Nagekeo secara paksa oleh oknum-oknum di Jakarta”, tegasnya lagi.
Tobby Ndiwa mengutarakan bahwa menurut kliennya, justru jika dilihat dari sisi untung atau rugi dalam mengemban tugas tersebut, sebagai manusia ia merasa rugi, karena kalau ditilik dari sisi karir dan gaji, tempatnya bukan di Nagekeo tetapi di Kemenko Marves.
Namun kliennya mengaku ikhlas karena dipercayakan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mengemban tugas tersebut, sehingga dengan senang hati bisa melihat dan mengalami langsung kondisi yang dihadapi masyarakat yang Ia maknai adalah keluarga besar yang ada di Nagekeo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.