Wartawan Nyaris Jadi Korban Kekerasan di Kantor Polres Nagekeo
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 4 Juni 2026.
Patrianus Meo Djawa, Wartawan Voxntt.com wilayah tugas Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) nyaris jadi korban kekerasan dari segerombolan masa di Kantor Polres Nagekeo, Rabu malam, 3 Juni 2026.
Kejadian tersebut bermula ketika Patrianus Meo Djawa alias Patrick memenuhi undangan lisan klarifikasi berita di Kantor Polres Nagekeo.
Niat baik memenuhi undangan klarifikasi berita nyaris berujung tragedi memilukan, untungnya berkat koordinasi yang baik dengan pihak keluarga, yang kemudian menjemputnya di Kantor Polres Nagekeo akhirnya Patrick pulang dengan aman dibawah pengawalan keluarganya.
Patrick Meo Djawa mengaku dirinya dijemput sejak sore oleh 2 orang anggota polisi dari kediamannya yang beralamat di Aeramo, Kecamatan Aesesa, jarak dari rumah ke Kantor Polres Nagekeo kurang lebih 1,5 Kilometer dari Kantor Polres Nagekeo.
“Sekira pukul 21:30, Mereka mengundang saya secara lisan untuk menghadap ke Kantor Polisi”, Jelas Patrick, wartawan Voxntt.com yang terkenal getol memberitakan isu hukum dan kriminal di wilayah Kabupaten Nagekeo tesebut.
Dari keterangan aparat polisi yang menjemputnya Ia mengetahui bahwa undangan yang ditujukan kepadanya berhubungan dengan pemberitaan tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan oknum polisi berinisial “ST”, mantan Kabag Ops Polres Nagekeo yang telah mendapat demosi ke Polres Ngada belum lama ini.
“Saya pun menyatakan kesediaan untuk menghadap dengan terdahulu meminta ijin untuk bersiap dan mempersilahkan kedua Polisi itu lebih dahulu kembali ke Mapolres”, terangnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
