Seorang Polisi yang bertugas di SPKT sempat menyambut orang tersebut dan bertanya ada keperluan apa yang sekiranya dapat dibantu oleh Petugas Kepolisian. Namun pria itu mengaku sebagai keluarga “ST”, mantan Kabag Ops Polres Nagekeo.
“Jumlah mereka sangat banyak, diperkirakan lebih dari 30 puluhan orang”, jelas Patric.
Saat itu, masa yang datang berteriak menyebut nama Patrick dan wanita berinisial “M” untuk dilepas dan diserahkan untuk mereka hakimi.
Patrick mengaku menurut informasi yang disampaikan oleh salah seorang polisi yang bertugas, masa perusuh menargetkan Patric Meo Djawa karena memberitakan kasus penganiayaan “ST” dan “M” hendak diserang karena dia Narasumbernya.
“Setelah lebih dari satu jam, masa perusuh kemudian dilaporkan mulai membubarkan diri. Keluarga saya juga sudah berdatangan ke Mapolres Nagekeo untuk menjemput saya hingga akhirnya saya bisa pulang kerumah dibawa kawalan keluarga saya sendiri”, terang Patrick.
Hendrikus Dhenga, SH, Kuasa Hukum “M” ketika dikonfirmasi Kamis malam, 4 Juni 2025 belum memberikan tanggapan karena sedang dalam urusan lain. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
