Pj Bupati Nagekeo Tidak Anti Kritik, Mengecam Keras Wartawan Vox NTT, Ini Tanggapan Patrick
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 8 September 2024.
Penjabat Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo mengecam keras tindakan fitnah yang dilakukan oleh Patrianus Meo Djawa atau Patrick Meo Djawa, wartawan Vox NTT yang bertugas di Kabupaten Nagekeo.
Hal itu disampaikan melalui kuasa hukumnya Tobbyas Ndiwa yang diuraikan dalam siaran pers yang diterima faktahukumntt.com, pada Jumat, 6 September 2024.
Tobbyas Mengaku, Pj Bupati Nagekeo telah membangun komunikasi dengan dirinya untuk mejadi kuasa hukum melalui Surat Kuasa Nomor : 010/SK-TN LAW/IX/2024 dengan tujuanĀ untuk menanggapi fitnah dan isu-isu liar yang berkembang tanpa dasar dan fakta sehingga sangat merugikan nama baik PJ Bupati Nagekeo, atas nama jabatan maupun sebagai pribadi.
“Karena kesibukkannya dan agar tidak mengganggu tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan sisa waktu penugasan, beliau menyerahkan urusan ini kepada saya untuk diproses secara hukum”, jelas Tobby Ndiwa Selaku kuasa hukum Pj Bupati Nagekeo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.