Pj Bupati Nagekeo Sebut Perencanaan Anggaran 2024 By Design, Akan Luruskan Informasi Soal Rasionalisasi.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 7 September 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo mengaku bahwa proses perencanaan anggaran tahun 2024 By Design atau berdasarkan desain dengan tujuan tertentu.
Hal tersebut dikemukakan oleh Pj Bupati Nagekeo ketika dikonfirmasi ihwal rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diduga digunakan untuk biaya perjalanan dinas Pj Bupati Nagekeo, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan belanja mobil dinas baru Ketua DPRD Nagekeo.
“Mohon maaf kemarin memang kondisi ril perencanaan anggaran 2024 itu by desain untuk membuat pengelolaan anggaran 2024 hancur. hal ini terbukti 4 bulan pertama banyak OPD tidak bergerak karena perencanaan yang tidak baik”, ungkap Pj Bupati Nagekeo, lewat pesan Whatsapp, Jumat 6 September 2024.
Pj Bupati Nagekeo berjanji akan segera meluruskan segala Informasi dan akan menyampaikan secara komprehensif semua permasalahan mulai dari perencanaan program dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, reformasi birokrasi dan rasionalisasi anggaran.
“Nanti minggu atau Senin saya akan klarifikasi terkait hal ini, saya akan sampaikan semua permasalahan di Nagekeo mulai dari perencanaan Program dan anggaran, pengadaan barang/Jasa Reformasi birokrasi dan masalah rasionalisasi anggaran”, urai Pj Bupati Nagekeo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.