Masyarakat Adat Rendu Gelar Pertemuan dan Sosialisasi Kalender Ritual Adat Gua
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 30 Juni 2025.
Masyarakat Adat Rendu kembali menegaskan komitmen mereka dalam melestarikan budaya dan tradisi leluhur melalui pelaksanaan ritual adat tahunan yang diawali dengan misa inkulturasi di Gereja Paroki Jawa Kisa, Minggu 29 Juni 2025.
Misa tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian ritual adat yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Rendu.
Usai misa, masyarakat adat Rendu menggelar pertemuan adat “Oko Mogo, Tiwo Temu” yang berarti “Bersama Duduk, Bersama Bicara”, yang berlangsung di pelataran Gereja Paroki Jawa Kisa.
Pertemuan ini difasilitasi oleh Yayasan Pengembangan Masyarakat Adat Rendu (Yapmar) yang saat ini diketuai oleh Fransiskus Sina.
Pertemuan ini menjadi momen penting bagi masyarakat adat untuk menyepakati kalender kegiatan seremonial tahunan, yang tahun ini akan berlangsung selama lebih dari sebulan, mulai dari 25 Juni hingga 30 Juli 2025.
Masa ini dikenal sebagai “Gua”, yaitu periode suci yang dipenuhi dengan berbagai tahapan ritual yang sakral dan mengikat secara adat.
Dalam masa Gua, terdapat sejumlah larangan adat yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga Rendu, di antaranya, Tidak diperkenankan menyelenggarakan hajatan apapun yang dapat berakibat kebisingan atau keramaian, seperti pesta nikah dan sejenisnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
