Dalam pertemuan tersebut masyarakat adat Rendu mengakui Gabriel Bedi selaku Ketua Suku Redu ( Raja Ulu Tanah) dan Alosius Lepa Sebagai Raja Eko Tanah.
Gabriel Bedi selaku Raja Ulu Tanah tidak hadir dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Yapmar. informasi yang diterima faktahukumntt.com, Ketidakhadiran Gabriel Bedi selaku Ketua Suku saat itu karena Dirinya sedang melakukan ritual penting (Enga Gua) di Kampung Adat Rendu Ola.
Selaku Raja Eko Tanah, Gabriel Bedi memiliki tanggungjawab penting untuk memulai ritual penting tersebut, sebelum semua proses adat Gua di lakukan masyarakat adat Rendu.
Kristian Garo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pertemuan masyarakat adat yang telah terselenggara.
“Saya sangat bangga pada masyarakat Adat Rendu yang tetap konsisten menjaga identitas dan nilai-nilai leluhur di tengah tantangan modernisasi. Ini bukan sekadar tradisi, tapi jiwa dari keberadaan kita sebagai orang Rendu”, ucap Kristian, Satu-satunya Legislator asal Rendu.
Ia berharap agar tradisi budaya tersebut diwarisi secara baik dan benar serta tidak terprovokasi perkembangan jaman sehingga terkesan merubah tradisi masa lalu yang telah diwariskan secara turun-temurun kepada masyarakat adat Rendu.
“Kita hindari kepentingan apapun, Buat sesuai dengan yang diwarisi oleh nenek moyang dulu, jangan sampai ada kesan kita generasi sekarang mau ciptakan sejarah baru di Rendu ini”, Tegas Kristian Garo. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
