Luka Peternak Ayam Broiler Nagekeo: Dipaksa Panen Tengah Malam, Peternak Minta MSJ Tindak Tegas Mitra Nakal

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 27 Desember 2025.

Suka duka beternak ayam broiler merupakan bagian dari mata rantai usaha peternakan modern, terlebih bagi peternak yang terikat dalam sistem kemitraan perusahaan. Namun bagi Saturnus Taso, seorang peternak ayam broiler di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pengalaman pahit yang ia alami pada 23 Desember 2025 meninggalkan luka mendalam dan ancaman terhadap keberlanjutan kemitraannya dengan perusahaan inti.

Saturnus, yang tercatat sebagai mitra resmi PT Mitra Sinar Jaya (MSJ), harus menanggung konsekuensi akibat ulah oknum pedagang mitra perusahaan yang diduga bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.

Sekitar pukul 01.00 WITA, Saturnus mengaku didatangi empat orang pedagang yang mengatasnamakan mitra PT MSJ. Kedatangan mereka bukan sekadar untuk berkoordinasi, melainkan secara langsung meminta agar ayam di kandang milik Saturnus segera dipanen malam itu juga.

Permintaan tersebut langsung ditolak. Saturnus beralasan, ia belum menerima instruksi resmi maupun jadwal pemanenan dari bagian pemasaran perusahaan. Sebagai peternak mitra, ia merasa terikat untuk patuh pada mekanisme perusahaan dan tidak berani mengambil keputusan sepihak yang berpotensi melanggar SOP.  Namun penolakan itu justru berujung pada tekanan dan intimidasi.

“Mereka bilang kalau kami tidak izinkan panen dan ada pihak lain yang datang timbang besok, mereka akan bikin ribut. Kita ini mau mati-mati, begitu kata mereka,” ujar Saturnus menirukan ancaman yang ia terima malam itu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.