Nagekeo Mencetak Sejarah: Satu-satunya Kabupaten di NTT yang Akan Miliki Holding Ground
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 15 Oktober 2025.
Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, menandai sebuah babak baru dalam sejarah peternakan Kabupaten Nagekeo. Bersama tim terpadu lintas instansi, ia meninjau lahan yang kelak akan menjadi Holding Ground atau tempat penampungan hewan ternak sebelum dikirim ke luar pulau, Rabu 15 Oktober 2025.
Jika terealisasi, fasilitas ini akan menjadikan Nagekeo sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi NTT yang memiliki Holding Ground.
“Kalau sudah dibangun, Nagekeo akan menjadi yang pertama dan satu-satunya di NTT yang punya Holding Ground,” ujar Wabup Gonzalo penuh keyakinan.
Langkah Serius, Bukan Sekadar Wacana
Kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut nyata dari rapat lintas sektor yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati sehari sebelumnya, Selasa 14 Oktober 2025.
Hadir mendampingi Gonzalo, Danyonif TP 834 Wakanga Mere Letkol Inf. Justik Handinata, Kadis Peternakan Klementina Dawo, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Setiap instansi membawa perannya masing-masing. PUPR menilai aspek tata ruang dan aksesibilitas. Dinas Lingkungan Hidup meneliti potensi pencemaran limbah. Bappeda memetakan kebutuhan anggaran.Sementara Dinas Peternakan menilai kesiapan teknis dan pengelolaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
