Perdana: Pemda Nagekeo Kirim 50 Mahasiswa Belajar Di ITS Mandala Jember, Simak Pesan Wakil Bupati.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 28 Juli 2025.
Sebanyak 50 mahasiswa asal Kabupaten Nagekeo dilepas secara resmi oleh Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada untuk melanjutkan studi ke Institut Teknologi dan Sains (ITS) Mandala Jember, Jawa Timur, melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Afirmasi.
Hal ini merupakan pertama kalinya Pemda Nagekeo mengirimkan gelombang besar putra-putri terbaiknya ke luar daerah melalui kemitraan strategis dengan perguruan tinggi.
Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada Dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian nyata dari visi misi pemerintahan periode 2024–2029 melalui program unggulan “Nagekeo Pintar”.
“Hari ini istimewa. Ini bukan sekadar seremoni pelepasan, tapi momentum transformatif untuk menyiapkan generasi unggul Nagekeo. Kita berinvestasi pada sumber daya manusia,” tegasnya dengan penuh semangat.
Program KIP Afirmasi ini diprioritaskan untuk pelajar berprestasi dari keluarga pra sejahtera. Seluruh biaya kuliah, uang saku, serta kebutuhan dasar pendidikan ditanggung penuh oleh ITS Mandala Jember, dengan dukungan fasilitasi penuh dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa seluruh proses, mulai dari seleksi, keberangkatan, pendampingan selama studi, hingga pemantauan kemajuan akademik telah disiapkan dengan matang.
“Kami menjamin anak-anak ini akan mendapatkan pendampingan, perhatian, dan kontrol secara berkala. Kami juga menjamin rasa aman bagi para orangtua. Mereka tidak dikirim sendiri, tetapi dalam pelukan dan tanggung jawab pemerintah daerah,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
