Dalam audience tersebut, Wakapolda  NTT juga mengakui bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara menyeluruh berada di angka 73 %. Sedangkan khusus di NTT kepercayaan publik kepada Polda memang sangat menurun.

Heri Sulistyo berpesan bahwa apabila ada persoalan atau ketidakpuasan terhadap pelayanan Polda NTT silakan kritik melalui Jumat Curhat untuk memperbaiki institusi Polri terlebih khusus institusi Polda NTT, lanjut Heri Sulistyo.

Terkait kasus korupsi Pasar Danga, Wakapolda NTT menyampaikan bahwa kasus korupsi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam proses penyelesaiannya.

“Tentu membutuhkan tahapan yang sangat panjang supaya dalam penetapan para tersangka tidak salah orang. Jadi tidak boleh buru-buru, harus mengumpulkan data yang otentik baru kita bisa menetapkan tersangka. Oleh karena itu, kami Polda NTT berharap kepada masyarakat Nagekeo mohon bersabar, beri kami waktu agar bisa bekerja dengan baik agar persoalan dalam menyelesaikan dugaan kasus korupsi Pasar Danga”, tutup Heri Sulistyo. (TENDA)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.