Nasdem Nagekeo Gelar Rapat Konsolidasi, Deklarasi Yes Jilid 2.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 11 Mei 2024.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan rapat koordinasi, yang dilangsungkan di Aula Hotel Sasandy, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Sabtu, 11 Mei 2024.
Rapat Konsolidasi DPD Parta Nasdem Kabupaten Nagekeo menghadirkan segenap pengurus partai setiap kecamatan se kabupaten Nagekeo.
Rapat koordinasi tersebut juga bermaksud mendeklarasikan Pasangan Calon Yohanes Don Bosco Do dan Marianus Waja atau Paket YES Jilid 2 untuk kembali bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nagekeo Tahun 2024.
Johanes Don Bosco Do, Ketua DPD Nasdem sekaligus Bakal calon Bupati Nagekeo kepada wartawan menjelaskan bahwa Dirinya dan bakal Calon Wakil Bupati, Marianus Waja Prioritas usulan DPD Nasdem Kabupaten Nagekeo untuk bertarung dalam Pilkada Nagekeo 2024.
Usulan tersebut mendasari hasil penetapan rapat pleno tentang usulan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati DPD Nasdem yang siap diusung dalam perhelatan politik pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Partai Nasdem Kabupaten Nagekeo merupakan salah satu DPD di NTT yang masuk dalam klaster satu, dimana Nasdem tidak membuka pendaftaran untuk bakal calon dari luar partai. DPP partai Nasdem memutuskan untuk mendorong petahana yang kebetulan adalah Ketua DPD Partai Nasdem 2024 – 2029 untuk maju sebagai Bupati Periode 2024 – 2029“, Jelas Don Bosco Do, di Aula Hotel Sasandy, Sabtu, 11 Mei 2024 siang.
Ia menjelaskan bahwa Keputusan tersebut sudah clear bahwa Partai Nasdem mengusung Paket Yes Jilid 2 di Pilkada Nagekeo 2024, Maka mereka akan membangun Koalisi dengan partai Gerindra karena Marianus Waja Merupakan Kader Gerindra.
“Kita harus berkoalisi, kebetulan uang didukung partai Nasdem adalah Paket Yes yaitu Pak Marianus Waja yang adalah Kader Gerindra sehingga target kami untuk kami gandeng dalam Koalisi menuju Pilkada Nagekeo 2024 – 2029“, Jelas Ketua DPD Nasdem, Johanes Don Bosco Do. (TENDA).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
