Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo mengaku bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan dugaan pelanggaran Pemilu baik bersifat temuan maupun laporan masyarakat, selain hal teknis dalam kampanye seperti jadwal kampanye.

Emanuel menghimbau agar semua pihak bergandengan tangan untuk menjaga situasi Pilkada tetap aman dan  kondusif, para pihak yang dilarang misalnya Kepala Desa dan ASN diharapkan tidak terlibat dalam kampanye.

“Kalau keterlibatan mereka diketahui atau ditemukan akan berkonsekuensi hukum pidana maupun etik. Mari berkampanye dengan mengedepankan rasa persaudaraan dan riang gembira. Masyarakat bisa menilai dan mampu menemukan pemimpin pilihan mereka untuk 5 tahun kedepan”, Harap Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane, ketika diwawancarai, Rabu 16 Oktober 2024. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.