Bawaslu Fokus Awasi Keterlibatan ASN dalam Debat Perdana Pilkada Nagekeo. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 18 Oktober 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen untuk mengawasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN)  dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), teristimewa dalam debat pertama yang diselenggarakan KPUD Nagekeo pada Sabtu 19 Oktober 2024.

Alasan utama fokus pengawasan Bawaslu Nagekeo terhadap keterlibatan ASN karena mayoritas Pasangan Calon (Paslon) memiliki keluarga dekat bahkan pasangan hidup mereka sendiri adalah ASN.

“Kita sudah himbau, pasangan calon ini ada juga yang istinya adalah ASN. Kalaupun mereka hadir diharapkan mereka tidak membawa, menggunakan atau mengeluarkan atribut paslon atau partai. Kalaupun mereka hadir harus cuti diluar tanggungan negara”, Jelas Yohanes Emanuel Nane, Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo.

Selain itu, Bawaslu juga berkomitmen untuk mengawasi berbagi hal yang dilarang dalam melakukan debat atau kampanye sesuai dengan aturan atau regulasi undang-undang pengawasan pemilihan umum, semisal keterlibatan anak-anak dan menggunakan penggunaan isu Sara dalam debat Paslon yang di selenggarakan KPUD Nagekeo.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.