Kata Kapolres Yudha, Hasil pemeriksaan awal terhadap Pelapor maupun terlapor  oleh Polres Nagekeo  akan dibuat resume untuk dilaporkan atau dikoordinasikan dengan Dewan Pers untuk menemukan unsur perkara, apakah Laporan terhadap wartawan TribunFlores.com masuk ranah pidana atau bukan.

“Jadi langkah selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi dari Dewan Pers”, paparnya.

Untuk diketahui bahwa, Wartawan TribunFlores.com, Patris Meo Djawa di laporkan oleh warga yakni Ketua Suku Nataia, Patris Seo atas karya jurnalistik, berita  yang berjudul “Keponakan Ketua Suku Jadi Satu dari Belasan Pemuda yang ditangkap Polisi”. Berita ini terbit di link PosKupang.com pada Senin 10 April 2023 pukul 11:59.

Bedasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa pemberitaan adalah Dewan Pers karena Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen yang memiliki fungsi mengembangkan dan melindungi kemerdekaan Pers di Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.