Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nagekeo, Lukas Y P Boleng mewakili Lembaga DPRD Kabupaten Nagekeo mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendorong pembahas PERDA tersebut pada tahun 2026 mendatang.
Namun Ia beharap agar Perda Penghormatan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat Kabupaten Nagekeo harus adaptif dan relevan terhadap perkembangan dan tuntut zaman.
“Kami akan berpikir lebih jauh dan berbuat lebih cepat untuk hadirnya PERDA ini”, Ungkap wakil ketua I DPRD Nagekeo, disambut tepuk tangan peserta FGD.
Wacana tentang pembuatan PERDA Penghormatan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat Kabupaten Nagekeo mendapatkan sambutan baik masyarakat Adat Kabupaten Nagekeo.
Salah satunya adalah Patris Seo, Ketua Suku Nata Ia yang menyatakan sangat mendukung pembentukan PERDA Pengakuan, Penghormatan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat Kabupaten Nagekeo.
“Sebagai Ketua Suku Nata Ia, saya rasa forum ini sangat luar biasa sekali. Tidak hanya hadir masyarakat adat tetapi segenap elemen hadir ada Pemerintah dan DPRD. Oleh karena itu sebagai ketua suku dan sebagai masyarakat adat Kabupaten Nagekeo menaruh harapan agar kemitraan antara kedua selalu terjaga sehingga semua proses dapat berjalan dengan baik”, harap Patris Seo.
Hal senada diungkapkan oleh Bonifasius Niga, salah masyarakat adat Desa Kotodirumali, Kecamatan Keotengah yang menyatakan sangat mendukung lahirnya PERDA Penghormatan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat Kabupaten Nagekeo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
