PPK 2.4 BPJN NTT, Riyanto Tobing yang dikonfirmasi tim media ini pada Senin 10 April 2023 mengatakan, untuk paket Presevasi Jalan Baranusa – Kabir berkontrak dengan nilai Rp 108 Milyar.

“Jalan yang tidak di hotmix sepanjang 6 km tersebut memang di kontrak dilaksanakan pekerjaan Grading Operation atau penurunan grade badan jalan dengan memperbaiki rumija sesuai standar jalan,” ujarnya.

Dari hasil survei lapangan, jelas Tobing, grade eksisting sangat tinggi sekitar 24-30 % sehingga dilaksanakan pekerjaan penyesuaian grade 15-20% untuk jalan perbukitan dan fokus pada penurunan grade dengan lapisan atas timbunan pilihan saja.

“Sepanjang perjalanan kontrak terjadi kejadian bencana longsor di bulan Agustus dan September (2022, red) dan berdampak di ruas jalan nasional eksisting setelah Jembatan Weling dan menyebabkan longsoran yang menutup jalan nasional sepanjang 550 meter “, jelasnya.

Setelah dilaksanakan survei dan rapat, kata Tobing, diputuskan untuk dilaksanakan alih trase dengan memutar bukit di sepanjang aliran sungai weling sehingga dilaksanakan pekerjaan jalan baru untuk menyambung ruas jalan nasional ke arah Kabir dan itu tidak ada di dalam rencana awal kontrak.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.