FAKTAHUKUMNTT.COM, KALABAHI, 11 April 2023.
Jalan Strategis Nasional jalur Baranusa – Kabir di Pulau Pantar, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menelan anggaran negara sekitar  Rp135 Milyar diduga dikerjakan tak sesuai Spesifikasi Teknis (Spek).

PT.  Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) selaku pelaksana proyek diduga tidak menggunakan Agregat B dan A sebagai lapisan fondasi jalan pada pekerjaan jalan Baranusa – Kabir pada,tahun 2021 lalu. Sebagian jalan juga diduga tidak menggunakan lapisan AC-WC. Campuran hotmix diduga menggunakan pasir. Juga hanya sedikit menggunakan split dan abu batu.

Pantauan Tim Media FAKTAHUKUMNTT.COM, Sabtu 8 April 2021, sejak Pukul 09.10 wita hingga Pukul 14.15 wita (sekitar 5 Jam, red),  pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Pantar Barat (Baranusa) dan Kecamatan Pantar Tengah (Kabir) tersebut tampak dikerjakan dengan kualitas sesuai spesifikasi (sesuai standar jalan nasional, red) pada 5 km pertama (dari Pelabuhan Laut Baranusa (ke arah timur, red) hingga ke luar Kota Baranusa. Hotmix Jalan di dalam Kota Baranusa tersebut tampak hitam, mulus dan tidak berpori-pori (karena dilapisi AC-WC, red).

Namun kondisi jalan tersebut mulai tampak berbeda ketika memasuki km 6 (ke luar Kota Baranusa, red). Warna hotmix mulai tampak memudar. Di km 6,7, tampak kondisi jalan yang ‘bopeng’ sekitar 1 km (hingga km 7,8 arah Kabir, red). Tampak batu pecah/split yang digunakan sebagai campuran aspal telah terlepas dan hilang entah kemana? Akibatnya sekitar 1 km jalan di lokasi tersebut tampak ‘bopeng’ alias berlubang kecil (bekas split yang terlepas dari permukaan badan jalan, red).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.