Dugaan Korupsi Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Tidak Ada Kerugian Negara, Bangunan Masih Ada. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 29 Maret 2023.
Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara atau korupsi dalam urusan penataan Pasar Danga, kecamatan Aesesa, kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2019 silam.

Hal itu dikemukakan bupati Nagekeo dalam Konferensi pers yang digelar di Aula VIP, kantor bupati Nagekeo, Rabu 29 maret 2023.

Niat baik Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Nagekeo menata Pasar Danga bermula dari kehendak dan usulan masyarakat untuk merubah wajah Pasar Danga yang semulanya kotor, jorok dan tidak tertata rapi menjadi lebih rapi, bersih dan tertata dengan baik.

Pembangunan dan Penataan Pasar Danga tahun 2019 melibatkan partisipasi masyarakat kabupaten Nagekeo yang secara sukarela menyumbangkan material (urukan), kendaraan hingga bahan bakar minyak.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.