Sudah saatnya negara mengambil posisi tegas: berpihak pada korban, menjamin keadilan, dan memperbaiki sistem dari akarnya. Perlindungan tidak cukup dengan undang-undang.
Dibutuhkan komitmen politik, anggaran yang jelas, pelatihan dan pendidikan publik yang menyasar akar persoalan: budaya patriarki.
Gerakan perempuan saat ini tidak hanya tentang menolak kekerasan, tetapi juga tentang merebut kembali kendali atas tubuh dan pilihan hidup. Perempuan menolak ditentukan oleh norma sosial yang mengekang.
Mereka memperjuangkan ruang berekspresi, kebebasan berpakaian, akses terhadap layanan kesehatan reproduksi, dan hak untuk mengambil keputusan sendiri.
Dalam politik tubuh, perempuan menyatakan bahwa tubuh mereka bukan milik negara, bukan milik pasangan, bukan milik masyarakat. Tubuh perempuan adalah miliknya sendiri dan karena itu harus dihormati dan dilindungi.
Ini adalah bentuk tertinggi dari perlawanan: membebaskan diri dari narasi yang selama ini merendahkan perempuan, dan membangun dunia yang tidak lagi melihat perempuan sebagai “yang lain”, melainkan sebagai warga yang setara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
