Dari Pelukan Ibu, Hingga Payung Negara, Perlindungan untuk Setiap Anak.

FAKTAHUKUMNTT.COM, OPINI – 23 Juli 2025.

Oleh : ERMELINDA NOH WEA

Di awal kehidupan, pelukan ibu adalah tempat pertama seorang anak mengenal dunia. Dalam hangatnya pelukan itu, tersimpan rasa aman, cinta, dan harapan.

Sejak itulah, anak-anak tumbuh dengan naluri dasar untuk merasa dilindungi. Namun, seiring waktu, kehidupan tidak selalu sehangat pelukan pertama itu. Tidak semua anak memiliki kesempatan untuk tumbuh dalam kasih sayang. Tidak semua anak mendapat hak yang semestinya. Di sinilah negara, masyarakat, dan kita semua diuji apakah kita benar-benar menjadi payung yang menaungi anak-anak kita, atau justru membiarkan mereka berjalan sendiri di tengah hujan kehidupan?

Hari Anak Nasional, yang diperingati setiap 23 Juli, seharusnya bukan hanya seremoni penuh hiasan dan kata-kata manis. Ini adalah cermin besar yang memperlihatkan sejujurnya bagaimana kondisi anak-anak di negeri ini. Apakah mereka benar-benar hidup dalam suasana yang ramah anak? Atau masih menjadi korban dari sistem yang abai terhadap suara-suara kecil mereka?

Di banyak sudut negeri ini, anak-anak tumbuh di lingkungan yang jauh dari ideal. Kekerasan dalam rumah tangga masih kerap terjadi dan mirisnya, sering kali anak menjadi korban langsung atau saksi bisu. Data menunjukkan bahwa banyak anak mengalami kekerasan fisik, verbal, dan emosional dari orang-orang terdekatnya. Padahal, rumah seharusnya menjadi tempat perlindungan pertama.

Ketika pelukan ibu berganti menjadi bentakan, dan ayah yang seharusnya menjadi panutan justru menjadi sumber trauma, maka anak akan kehilangan pijakan awal dalam hidup. Mereka tidak hanya terluka secara fisik, tetapi juga secara psikologis. Luka yang kadang tak terlihat ini bisa tumbuh bersama mereka, dan jika tidak diobati, akan diwariskan dalam bentuk perilaku dan rasa takut yang membekas sepanjang hayat.

Negara harus hadir bukan sekedar di atas kertas, Undang-Undang Perlindungan Anak, lembaga sosial, dan berbagai program pemerintah sudah ada. Namun pertanyaannya: seberapa efektif mereka bekerja? Seberapa serius negara menegakkan perlindungan terhadap anak, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan di pelosok desa, di jalanan kota, di panti sosial yang kekurangan tenaga, bahkan di ruang-ruang kelas tempat bullying menjadi rahasia umum?.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.