Perlindungan tidak boleh bersifat administratif semata. Ia harus terasa, hidup, dan menjangkau. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, perdagangan manusia, pekerja anak, atau pernikahan dini, membutuhkan lebih dari sekadar simpati. Mereka butuh kebijakan nyata, sistem yang cepat dan berpihak, serta pendampingan jangka panjang agar dapat memulihkan hidup mereka yang retak.
Negara harus menjadi payung, bukan hanya dalam keadaan darurat, tapi sepanjang waktu. Payung yang terbuka luas, melindungi semua anak tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, gender, maupun disabilitas mereka.
Kita sering menyebut anak sebagai generasi penerus atau “masa depan bangsa.” Kalimat itu terdengar indah, tetapi ada satu hal yang sering kita lupakan anak-anak hidup di hari ini. Mereka bukan investasi semata. Mereka manusia yang sepenuhnya berhak hidup, didengar, dan dihormati saat ini juga. Bukan nanti.
Jika hari ini kita gagal memberikan perlindungan yang layak, maka masa depan yang kita bayangkan akan penuh lubang. Anak yang tumbuh dalam kekerasan dan ketidakadilan akan membawa luka itu saat mereka dewasa. Mereka bisa menjadi orang tua yang menyakiti, pemimpin yang tak peduli, atau warga yang kehilangan kepercayaan terhadap negaranya sendiri.
Negara dan keluarga memang pusat perlindungan anak, tetapi masyarakat memiliki peran yang tak kalah penting. Kita semua adalah mata dan telinga bagi anak-anak di sekitar kita. Jangan tutup mata ketika melihat kekerasan. Jangan bungkam ketika mendengar jeritan anak yang disakiti. Jangan anggap enteng perilaku yang merendahkan martabat anak-anak.
Sekolah, tempat ibadah, tempat bermain, bahkan media sosial, harus menjadi ruang yang ramah anak. Kita harus membangun budaya yang menghargai anak sebagai subjek, bukan objek. Mereka bukan milik orang dewasa, bukan alat pencapaian ambisi, apalagi korban dari sistem yang timpang.
Satu pelukan, satu perlindungan, dalam dunia yang penuh ketidakpastian ini, satu pelukan bisa menjadi sumber kekuatan bagi seorang anak. Tetapi jika pelukan itu tidak ada, maka negara dan masyarakat harus menggantikannya dengan perlindungan yang nyata. Pendidikan yang menyentuh hati, sistem hukum yang adil, ruang aman untuk berekspresi, dan dukungan kesehatan mental yang mudah diakses semuanya adalah bentuk pelukan yang lebih besar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
