Perempuan Bersatu, Kekerasan Tersingkap.

Penulis : Ermelinda Noh Wea

FAKTAHUKUMNTT.COM, OPINI – 18 MEI 2025.

Kekerasan terhadap perempuan bukanlah peristiwa baru. Ia hadir dalam sejarah panjang patriarki, bersembunyi di balik adat, agama, dan institusi. Yang berubah hari ini bukan bentuk kekerasannya, melainkan keberanian perempuan untuk tidak lagi diam.

Perempuan hari ini bersatu. Mereka menolak tunduk. Ketika satu bersuara, seribu lainnya bangkit. Kekerasan yang dulu ditutupi, kini mulai disingkap. Dan dalam kesatuan suara itulah kita menemukan harapan akan dunia yang lebih adil.

Masih banyak orang melihat kekerasan terhadap perempuan sebagai insiden pribadi. Padahal, ini adalah masalah struktural. Kekerasan ini tumbuh dari sistem sosial yang menempatkan perempuan sebagai warga kelas dua dari rumah tangga, tempat kerja, hingga institusi pendidikan.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan (2024) mencatat 289.111 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Namun angka ini dipahami sebagai “puncak gunung es” karena banyak perempuan memilih diam, takut pada stigma atau tidak percaya kepada sistem hukum.

Kasus-kasus seperti perkawinan anak, pemaksaan peran domestik, diskriminasi di tempat kerja, hingga kekerasan seksual di ruang publik bukan sekadar pelanggaran hukum.

Mereka adalah refleksi dari budaya dan hukum yang tidak berpihak pada keadilan perempuan. Perempuan tidak lagi sendiri,
pola lama mulai berubah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.