Kata Bupati Don, Hal tersebut merupakan bagian dari pengamalan Pancasila demi mewujudkan ketertiban, kedamaian dan kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya sudah termuat didalam butir-butir pancasila. Saya berharap mimpi kita yang akan datang tumbuh dalam ekonomi”, ucapan Bupati Don.

Sementara itu, Kepala kantor Wilayah Kementrian hukum dan Ham NTT, Merciana De Jone, SH mengungkapkan bahwa kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal memiliki nilai ekonomis dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa.

“Hak atas kekayaan intelektual komunal dipegang oleh negara wajib menginventarisasi  menjaga dan memelihara kekayaan intelektual komunal”,  ucap Kakanwil Kemenkumham NTT.

Ia menjelaskan bahwa Ekspresi Budaya dan Karya Cipta tradisional menunjukkan eksistensi budaya tradisional dipegang secara komunal pada semua generasi.

“Bahwa ekspresi dan kolaborasi dalam budaya tradisional merupakan segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda kombinasi keduanya yang menunjukan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi”, urainya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.