Wagub NTT dan Kemenkumham
Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Nagekeo. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO –
14 Februari 2023.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Warkshop Promosi Dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di kabupaten Nagekeo.

Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Joseph A Nae Soi, turut hadir membawakan materi  dalam kegiatan yang diperkarsai oleh Kemenkumham Kanwil NTT, yang dilangsungkan di Aula Setda Nagekeo, Selasa 14 Februari 2023.

Kementrian Hukum dan Ham wilayah propinsi NTT menyelenggarakan kegiatan workshop promosi dan desiminasi kekayaan intelektual komunal bertujuan untuk memberikan informasi hukum kepada masyarakat mengenal investasi kekayaan intelektual komunal dalam upaya perlindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan  serta pembinaan kekayaan intelektual komunal untuk pembangunan Nasional

Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kekayaan intelektual komunal dilandaskan pada kepentingan ekonomi dan budaya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.