Berakhir Damai: Camat Boawae Menyatukan Suku Solo Ngina, PTSL Dilanjutkan.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 21 Juni 2025.

Konflik internal Suku Solo Ngina antara Sa’o Kisa dan Sa’o Rajo Gega yang menghambat proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Rowa kini memiliki titik terang karena kedua belah pihak memilih jalan damai dan bersepakat agar program PTSL kembali dilanjutkan.

Camat Boawae, Vitalis Bay menjadi tokoh penting peristiwa bersejarah yang menyatukan dan menyudahi konflik internal Suku Solo Ngina antara Agustinus Watu dari Sa’o Kisa dan Aloysius Ladja Be’o dari Sa’o Rajo Gega yang akhirnya berdamai di Kantor Camat Boawae, Jumat 20 Juni 2025.

Hadir Pula pada kesempatan tersebut Lembaga Pemangku Adat Kecamatan Boawae, Kapolsek Boawae, Kepala Desa Rowa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rowa.

Camat Boawae mengungkapkan bahwa dalam suasana kekeluargaan dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan kedua belah bersepakat mendukung program pengadministrasian tanah melalui program PTSL di Desa Rowa.

“Antara bapak Agustinus Watu dan  bapak Aloysius Ladja Be’o, mereka sudah berdamai. Sudah ada berita acaranya. Pada prinsipnya mereka mendukung PTSL demi masa depan anak cucu-cucu dan keberlanjutan hidup generasi mereka dimasa mendatang”, Jelasnya.

Dalam berita acara penyelesaian masalah Suku Solo Ngina, Desa Rowa nomor: 130.0/Pem-Bwe/06/2025 termaktub 3 kesepakatan penting.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.