Perkara Tanah Belum Ada Solusi, Ini Harapan Camat dan Polsek Boawae
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 13 Oktober 2022.
Camat Boawae, Vitalis Bay melakukan mediasi penyelesaian perkara tanah antara warga di kelurahan Nagesepadhi, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mediasi tersebut berlangsung di Aula kantor camat Boawae, dengan menghadirkan para pihak yang bersengketa, kamis 13 Oktober 2022.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kapolsek Boawae yang diwakili oleh Aipda Syamsudin, tokoh masyarakat, Lembaga Pemangku Adat (LPA).
Fasilitasi penyelesaian Perkara antara para pihak yang bersengketa menuai Jalan buntu dan belum menemukan solusi lantaran para pihak mempertahankan kebenarannya masing-masing.

Camat Boawae, Vitalis Bay kepada FAKTAHUKUMNTT.COM, mengungkapkan bahwa, sebagai camat Boawae, Dirinya berharap agar Perkara tanah antara warga di Kelurahan Nagesepadhi segera menemukan jalan keluar dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Sebagai pemerintahan kecamatan, saya berharap agar persoalan tanah tersebut segera diselesaikan, tidak mengganggu ketertiban umum, mereka yang tinggal disitu, tinggal dengan aman. Lahan itu segera dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi”, ungkap camat Boawae, ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 13 Oktober.