Pendaftaran Layanan SIM Polres Nagekeo Buka Mulai Hari Ini, Simak Persyaratannya. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 9 Juni 2023.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagekeo membuka pendaftaran pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi warga masyarakat kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasat Lantas Polres Nagekeo, Iptu Melky D. Nenobais kepada FAKTAHUKUMNTT.COM mengemukakan bahwa, masyarakat boleh mendaftarkan diri untuk mengakses Layanan SIM mulai hari ini, Jumat 9 Juni 2023.

Pelayanan nya dibuka mulai dari hari ini, sampai batas waktu yang tidak ditentukan agar dapat memenuhi Keinginan masyarakat Nagekeo tentang Kepemilikan SIM”, jelas Kasat Lantas Polres Nagekeo.

Iptu Melky menjelaskan bahwa, tujuan diselenggarakan pelayanan SIM bagi masyarakat adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan Pentingnya memiliki  SIM dalam berkendaraan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.