Forum Perduli Lingkungan Hidup Kevikepan Mbay menyatakan Pertama, Menolak Dengan Tegas semua bentuk proyek Geothermal dalam wilayah Kabupaten Nagekeo yang telah dan sedang disurvei oleh berbagai pihak. Proyek-proyek ini mengancam ruang hidup masyarakat, ekosistem alam, dan warisan budaya yang tidak ternilai.
Kedua, mendesak Bupati, Wakil Bupati dan DPRD Nagekeo untuk menyatakan secara resmi dan terbuka penolakan terhadap seluruh proyek geothermal di wilayah Nagekeo.
mendesak Pemda Nagekeo segera Mengirim surat resmi kepada Pemerintah Pusat dan Kementerian ESDM guna menghentikan seluruh proses survei, eksplorasi, dan rencana pembangunan proyek panas bumi di Nagekeo dan mencabut surat Keputusan Menteri ESDM nomor 2268/K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.
Ketiga meminta dan mendesak Pemerintah dan DPRD Nagekeo untuk menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Tiga Lembaga yaitu Pemerintah Kabupaten Nagekeo, DPRD Nagekeo, dan Gereja Wilayah Kevikepan Mbay Keuskupan Agung Ende-sebagai bentuk komitmen politik dan moral melindungi bumi Nagekeo dari eksploitasi yang merusak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
