Tahap Pengendalian Hama

Kadis Pertanian Kabupaten Nagekeo menyarankan agar para petani bijak menyikapi serangan hama pada tanaman melalui dua tahap.

Tahap pertama menggunakan cara-cara biologis dan fisik artinya petani secara swadaya melakukan blok kader dan mematikan hama secara fisik.

“Petani sendiri harus berupaya. Dicari, dibunuh hamanya atau dibakar. Cara ini bisa dilakukan jika serangan hama masih biasa dan belum mencapai ambang batas pengendalian”, jelas Olivia.

Selanjutnya, Jika serangan hama telah mencapai ambang batas pengendalian maka Petani boleh menggunakan cara kedua yakni pengendalian menggunakan pestisida atau insektisida Kimia.

“Pengendalian mengunakan obat kimia ini merupakan jalan terakhir karena kita harus mempertimbangkan dengan matang efek sampingnya. Takut terjadi kontaminasi dengan rumah tangga, dengan tanaman lain, itu yang perlu kita waspadai. Penggunaan bahan kimia harus ada batas toleransinya”, jelasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.