Kerikil Bertebaran di jalan Raya, Masyarakat Minta Tertibkan Truk Pengangkut Material. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 10  Januari 2024.
Kerikil pasir diduga hasil tumpahan dari truk pengangkut material bertebaran di badan jalan raya, persis di pertigaan lokasi jalan Aemali – Danga dan DangaMarapokot, Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, NTT.

Pantauan media faktahukumntt.com, Rabu, 10 Januari 2024 siang, pengendara roda dua dan roda empat nampak hati-hati melintasi jalur jalan tersebut akibat tebaran kerikil yang  menutupi hampir separuh badan jalan jalur jalan Danga – Marapokot yang posisinya sedikit menanjak atau turunan halus.

Terhadap kondisi jalan raya yang penuh material kerikil tersebut, Yohanes (45), salah satu pengguna jalan yang juga merupakan driver ojek di kota Mbay, mengaku prihatin dan meminta agar pihak berwajib segera mengamankan kondisi yang sangat memprihatinkan itu.

Menurutnya, Kondisi tebaran krikil pada pertigaan jalan Aemali – Danga dan Jalan Danga – Marapokot berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) jika tak segera dibersihkan.

“Kalau pengendara yang tidak tahu, kemudian langsung belok dengan kecepatan tinggi bisa celaka mereka. Apalagi ini posisi menurut, kalau dari arah bawah bisa aman karena tanjakan”,  ungkapnya, Rabu, 10 Januari 2024.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.